Krisis di palesina tepatnya di jalur Gaza, telah sampai pada tahap genocide (pemusnahan suatu ras tertentu) dulu kita masih ingat bagaimana hal ini dilakukan oleh rezim Adolf Hitler bersama NAZI, kini hal yang sama, bahkan lebih parah telah dilakukan oleh Israel (kenapa saya bilang lebih parah karena dulu Hitler melakukannya pada situasi perang, tapi yang dilakukan Israel sekarang hanya dengan dalih membalas serangan HAMAS, lucu sekali bukan?)
next
membaca selanjutnya…
next
Lebih jauh krisis ini telah melukai nilai-nilai kemanusiaan, pembantian di jalur Gaza ini telah melukai hati setiap manusia, atau bahkan setiap makhluk yang punya hati (hanya yang tidak berhati saja yang setuju dengan tindakan Israel tsb). Lalu ketika ditanya siapa yang sebenarnya paling sakit hati dengan pembantaian di palestina ini, jawbannya mungkin ummat islam, karena hampir seluruh korban pembantaian di palestina adalah muslimin dan muslimat. Ketika ditanya lebih spesifik lagi, siapa diantara ummat islam ini yang paling sakit hati dengan pembantaian di palestina, jawaban yang paling relevan bagi saya adalah KITA!, ya KITA, UMMAT ISLAM INDONESIA. Lho kok?!
Ada banyak alasan kenapa kemudian saya berstatemen demikian.
Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Jangan salah, penduduk muslim di Indonesia memang terbesar di dunia. Wajar jika kemudian warga muslim di sini merasa sakit hati terhadap apa yang telah terjadi di palestina. Bahkan tidak hanya dari segi personal penduduknya yang muslim saja, tapi sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia mestinya Indonesia dapat melakukan hal yang jauh lebih besar dan lebih berpengaruh dari pada sekedar mengirimkan obat-obatan. (informasi, awalnya Indonesia mengirim obat-obatan ke palestina senilai 2 milyar rupiah, dan kini bantuan tersebut bertambah menjadi 10 milyar rupiyah, Alhamdulillah. Belum lagi bantuan yang dikumpulkan sendiri oleh beberapa organisasi, mulai dari organisasi massa, LSM bahkan sampai salah satu partai politik yang dari segi jumlah saya kira cukup besar, untuk ukuran swadaya).
Secara konstitusi legar-formal, Indonesia telah menyatakan dalam pembukaan UUD 1945 bahwa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan. Dan seharusnya Indonesia menjadi Negara pertama yang kemudian secara proaktif, kalau perlu secara inisiatif mengirimkan TNInya unutk mengusir Israel dari jalur Gaza. Itulah yang seharusnya dilakukan oleh pemeintah Indonesia jika memang masih mematuhi UUD 45. Anti penjajahan merupakan sentiment historis dari para pendiri bangsa yang notabene telah melalui perjuangan yang panjang untuk mengusir penjajah dan kemudian merdeka. Seandainya para pahlawan pendiri bangsa ini masih hidup, mungkin mereka akan menjadi orang-orang pertama yang hijrah ke palestina untuk membelanya dari penjajahan yahudi Israel.
Negara Palestina merupakan Negara kedua setelah Mesir yang mengakui kemerdekaan Negara Indonesia pasca proklamasi 17 agustus 45. Coba bayangkan, disaat seluruh dunia masih ragu-ragu untuk mengakui kemerdekaan Indonesia, Mesir dan Palestina dengan mantap telah mengakui kemerdekaan Indonesia, hal ini menunjukkan betapa dekatnya hubungan persaudaraan kita (Indonesia-Palestina), jadi memang seharusnyalah Indonesia merasa sakit hati ketika melihat saudaranya di bantai di jalur Gaza sana.
Ada banyak alasan kenapa kemudian saya berstatemen demikian.
Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Jangan salah, penduduk muslim di Indonesia memang terbesar di dunia. Wajar jika kemudian warga muslim di sini merasa sakit hati terhadap apa yang telah terjadi di palestina. Bahkan tidak hanya dari segi personal penduduknya yang muslim saja, tapi sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia mestinya Indonesia dapat melakukan hal yang jauh lebih besar dan lebih berpengaruh dari pada sekedar mengirimkan obat-obatan. (informasi, awalnya Indonesia mengirim obat-obatan ke palestina senilai 2 milyar rupiah, dan kini bantuan tersebut bertambah menjadi 10 milyar rupiyah, Alhamdulillah. Belum lagi bantuan yang dikumpulkan sendiri oleh beberapa organisasi, mulai dari organisasi massa, LSM bahkan sampai salah satu partai politik yang dari segi jumlah saya kira cukup besar, untuk ukuran swadaya).
Secara konstitusi legar-formal, Indonesia telah menyatakan dalam pembukaan UUD 1945 bahwa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan. Dan seharusnya Indonesia menjadi Negara pertama yang kemudian secara proaktif, kalau perlu secara inisiatif mengirimkan TNInya unutk mengusir Israel dari jalur Gaza. Itulah yang seharusnya dilakukan oleh pemeintah Indonesia jika memang masih mematuhi UUD 45. Anti penjajahan merupakan sentiment historis dari para pendiri bangsa yang notabene telah melalui perjuangan yang panjang untuk mengusir penjajah dan kemudian merdeka. Seandainya para pahlawan pendiri bangsa ini masih hidup, mungkin mereka akan menjadi orang-orang pertama yang hijrah ke palestina untuk membelanya dari penjajahan yahudi Israel.
Negara Palestina merupakan Negara kedua setelah Mesir yang mengakui kemerdekaan Negara Indonesia pasca proklamasi 17 agustus 45. Coba bayangkan, disaat seluruh dunia masih ragu-ragu untuk mengakui kemerdekaan Indonesia, Mesir dan Palestina dengan mantap telah mengakui kemerdekaan Indonesia, hal ini menunjukkan betapa dekatnya hubungan persaudaraan kita (Indonesia-Palestina), jadi memang seharusnyalah Indonesia merasa sakit hati ketika melihat saudaranya di bantai di jalur Gaza sana.
0 komentar:
Posting Komentar